Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

UU Nomor 11 Tahun 2016 | Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang PENGAMPUNAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Segala sengketa yang berkaitan dengan pelaksanaan UNDANG-UNDANG ini hanya dapat diselesaikan melalui pengajuan gugatan. (2) Gugatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat diajukan pada badan peradilan pajak.
Koreksi Anda