Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

UU Nomor 10 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengesahan Persetujuan Kerja Sama Pertahanan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi (Defense Cooperation Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Kingdom of Saudi Arabia)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan UNDANG-UNDANG ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA. Disahkan di Jakarta pada tanggal 30 Oktober 2018 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Oktober 2018 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, ttd. YASONNA H. LAOLY
Koreksi Anda