Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

UU Nomor 1 Tahun 2018 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Lambang PMI berbentuk palang merah yang dilingkari garis merah berbentuk bunga melati berkelopak 5 (lima) di atas dasar putih. (2) Bentuk lambang PMI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari UNDANG-UNDANG ini.
Koreksi Anda