Koreksi Pasal 57
UU Nomor 1 Tahun 1974 | Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang PERKAWINAN
Teks Saat Ini
Yang dimaksud dengan perkawinan campuran dalam UNDANG-UNDANG ini …
ini ialah perkawinan antara dua orang yang di INDONESIA tunduk pada hukum yang berlainan, karena perbedaan kewarganegaraan dan salah satu pihak berkewarganegaraan INDONESIA.
Koreksi Anda
