Koreksi Pasal 88
PP Nomor 30 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2004 tentang JABATAN NOTARIS
Teks Saat Ini
Pada saat UNDANG-UNDANG ini mulai berlaku, permohonan untuk diangkat menjadi Notaris yang sudah memenuhi persyaratan secara lengkap dan masih dalam proses penyelesaian, tetap diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lama.
Koreksi Anda
