Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 83

PP Nomor 30 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2004 tentang JABATAN NOTARIS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Organisasi Notaris MENETAPKAN dan menegakkan Kode Etik Notaris. (2) Organisasi Notaris memiliki buku daftar anggota dan salinannya disampaikan kepada Menteri dan Majelis Pengawas.
Koreksi Anda