Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PP Nomor 99 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Akibat keuangan dari kenaikan pangkat anumerta baru timbul, stelah keputusan sementara ditetapkan menjadi keputusan pejabat yang berwenang.
Koreksi Anda