Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PP Nomor 96 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengusahaan dan pemanfaata.n ivlineral WIUP Mineral radioaktif' dilaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan. radioaktif dalam sesuai dengan
Koreksi Anda