Koreksi Pasal 30
PP Nomor 94 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Teks Saat Ini
Atasan langsung, tim pemeriksa, atau Pejabat yang Berwenang Menghukum dapat meminta keterangan dari pihak lain dalam pemeriksaan dugaan Pelanggaran Disiplin.
Koreksi Anda
