Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 94 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Selain memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, PNS wajib: a. menghadiri dan mengucapkan sumpah/janji PNS; :,1< l.lo 106 -<.1 / b. menghadiri b. menghadiri dan mengucapkan sumpah/janji jabatan; c. mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, danf atau golongan; d. melaporkan dengan segera kepada atasannya apabila mengetahui ada hal yang dapat membahayakan keamanan negara atau merugikan keuangan negara; e. melaporkan harta kekayaan kepada pejabat yang berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; f. Masuk Kerja dan menaati ketentuan jam kerja; g. menggunakan dan memelihara barang milik negara dengan sebaik-baiknya; h. memberikan kesempatan kepada bawahan untuk mengembangkan kompetensi; dan i. menolak segala bentuk pemberian yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kecuali penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perLlndang-undangan.
Koreksi Anda