Koreksi Pasal 1
PP Nomor 94 Tahun 2016 | Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Pada Islamic Development Bank
Teks Saat Ini
Negara Republik INDONESIA melakukan penambahan penyertaan modal pada Islamic Development Bank yang keanggotaannya ditetapkan dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 5 Tahun 1975 tentang Mengesahkan "Agreement Establishing the Islamic Development Bank" di Jeddah.
Mengingat
2. 1.
MENETAPKAN :
3. Pasal. .
Koreksi Anda
