Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PP Nomor 90 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2019 tentang TATA CARA PERMOHONAN, PEMERIKSAAN, DAN PENYELESAIAN BANDING PADA KOMISI BANDING MEREK TATA CARA PERMOHONAN, PEMERIKSAAN, DAN PENYELESAIAN BANDING PADA KOMISI BANDING MEREK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal Komisi Banding mengabulkan Permohonan Banding terhadap penolakan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis, Menteri menerbitkan dan memberikan sertifikat Indikasi Geografis kepada Pemohon atau Kuasanya sesuai dengan ketentuan UNDANG-UNDANG.
Koreksi Anda