Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PP Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 tentang PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggota Panel Ahli yang berasal dari non-pegawai negeri sipil menduduki jabatan sampai dengan usia 65 (enam puluh lima) tahun.
Koreksi Anda