Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PP Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 tentang PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal ketua atau anggota Tim Panel Ahli berhalangan dalam melaksanakan sidang, ketua Mahkamah Pelayaran menunjuk ketua atau anggota Tim Panel Ahli pengganti sesuai dengan keahliannya.
Koreksi Anda