Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 56

PP Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2019 tentang PEMERIKSAAN KECELAKAAN KAPAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal terdapat dampak yang ditimbulkan Kecelakaan Kapal mengakibatkan kerugian laut, pencemaran lingkungan maritim, dan kerugian laut lainnya, penanganannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda