Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PP Nomor 9 Tahun 2017 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Register Perkara Anak Dan Anak Korban

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Register perkara Anak pada LPAS memuat data sebagai berikut: a. nomor urut; b. nomor register; c. Identitas Anak; d. identitas orang tua; e. perkara/pasal yang disangkakan/didakwakan; f. instansi yang menahan; g. nomor dan tanggal surat penahanan; h. tanggal mulai penahanan; i. identitas jaksa, penuntut umum, hakim, dan panitera pengganti; j. identitas pembimbing kemasyarakatan Bapas; k. rekomendasi laporan penelitian kemasyarakatan; l. tanggal masuk LPAS; m. berakhirnya masa penahanan; n. tanggal dan amar putusan pengadilan tingkat banding/kasasi; o. nomor dan tanggal surat peringatan habis masa penahanan; dan p. keterangan.
Koreksi Anda