Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PP Nomor 9 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral wajib disetor langsung secepatnya ke Kas Negara.
Koreksi Anda