Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 9 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2000 tentang GAJI POKOK PIMPINAN DAN HAKIM ANGGOTA MAHKAMAH AGUNG

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Gaji pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, dibayarkan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2000.
Koreksi Anda