Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PP Nomor 9 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1999 tentang PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bappebti memberikan izin usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 dengan memperhatikan : a. integritas dan keahlian calon komisaris dan direksi; b. tingkat kelayakan dari rencana yang telah disusun; dan c. sistem kliring, penjaminan dan penyelesaian yang aman dan efisien.
Koreksi Anda