Koreksi Pasal 10
PP Nomor 87 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2019 tentang PERUSAHAAN ASURANSI BERBENTUK USAHA BERSAMA
Teks Saat Ini
Anggota berhak:
a. dipilih menjadi Peserta RUA sesuai dengan persyaratan dan mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
b. mendapatkan seluruh keuntungan dari kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Koreksi Anda
