Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 87 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2019 tentang PERUSAHAAN ASURANSI BERBENTUK USAHA BERSAMA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perubahan Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik INDONESIA. (2) Pengumuman perubahan Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan di bidang perasuransian.
Koreksi Anda