Koreksi Pasal 50
PP Nomor 87 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA, KELUARGA BERENCANA, DAN SISTEM INFORMASI KELUARGA
Teks Saat Ini
Data dan Informasi Keluarga yang bersumber dari fasilitas pelayanan kesehatan diperoleh dari pencatatan kunjungan dan pelayanan Keluarga Berencana di fasilitas pelayanan kesehatan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda
