Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 38

PP Nomor 87 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA, KELUARGA BERENCANA, DAN SISTEM INFORMASI KELUARGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Konseling sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 huruf b dilaksanakan sebelum pelayanan kontrasepsi dan pada saat pelayanan kontrasepsi.
Koreksi Anda