Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 32

PP Nomor 87 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA, KELUARGA BERENCANA, DAN SISTEM INFORMASI KELUARGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) KIE bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat dalam rangka mendukung penyelenggaraan Keluarga Berencana. (2) Sasaran pelaksanaan KIE sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. individu; b. sekelompok orang; dan c. masyarakat umum.
Koreksi Anda