Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PP Nomor 87 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA, KELUARGA BERENCANA, DAN SISTEM INFORMASI KELUARGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan Kehamilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) huruf c, ditujukan untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera menuju NKKBS dengan menyelenggarakan Keluarga Berencana.
Koreksi Anda