Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PP Nomor 87 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA, KELUARGA BERENCANA, DAN SISTEM INFORMASI KELUARGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemerintah MENETAPKAN pedoman penyelenggaraan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga meliputi: a. perencanaan kependudukan dan/atau penyediaan parameter; b. analisis dampak kependudukan; c. kerja sama pendidikan kependudukan; d. penanganan isu-isu kependudukan; e. penyelenggaraan Keluarga Berencana; dan f. pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga. (2) Ketentuan lebih lanjut mengenai pedoman penyelenggaraan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan PRESIDEN.
Koreksi Anda