Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PP Nomor 87 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA, KELUARGA BERENCANA, DAN SISTEM INFORMASI KELUARGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebijakan nasional pembangunan keluarga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diarahkan untuk: a. melembagakan dan membudayakan NKKBS; b. memberdayakan fungsi keluarga; c. memandirikan keluarga; d. memberdayakan kearifan lokal; e. meningkatkan kualitas seluruh siklus hidup; f. memenuhi kebutuhan dasar masyarakat; dan g. memberdayakan peran serta masyarakat. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda