Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 87 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang PERKEMBANGAN KEPENDUDUKAN DAN PEMBANGUNAN KELUARGA, KELUARGA BERENCANA, DAN SISTEM INFORMASI KELUARGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kebijakan nasional perkembangan kependudukan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diarahkan untuk: a. menjamin tercapainya kondisi bonus demografi; b. meningkatkan kualitas penduduk untuk memanfaatkan bonus demografi; c. memberdayakan penerapan fungsi-fungsi keluarga; dan d. memperkuat semangat gotong royong berbasis keluarga.
Koreksi Anda