Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PP Nomor 87 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1999 tentang TATA CARA PENYERAHAN DAN PEMUSNAHAN DOKUMEN PERUSAHAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Berita acara pemusnahan dokumen perusahaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (2) sekurang-kurangnya memuat: a. keterangan tempat, hari, tanggal, bulan, dan tahun dilakukan pemusnahan; b. keterangan tentang pelaksanaan pemusnahan; c. tanda tangan dan nama jelas pejabat yang melaksanakan pemusnahan; dan d. tanda tangan dan nama jelas saksi-saksi.
Koreksi Anda