Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 85 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2000 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WIJAYA KARYA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut yang diperlukan bagi pelaksanaan Peratuan Pemerintah ini diatur oleh Menteri Keuangan.
Koreksi Anda