Koreksi Pasal 2
PP Nomor 85 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2000 tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA RI KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT WIJAYA KARYA
Teks Saat Ini
1 Penambahan penyertaan modal Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 berasal dari kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Kertas Gowa berupa tanah tapak pabrik seluas 385.178 m2, bangunan pabrik seluas 24.560 m2. tanah untuk kantor seluas 4.319 m2 serta bangunan kantor seluas 1.694 m2 yang terletak di Kabupaten Goa dan Kota Makasar.
2 Nilai penambahan penyertaan modal Negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) sebesar Rp 1.523.562.891,00 (satu miliar lima ratus dua puluh tiga juta lima ratus enam puluh dua ribu delapan ratus sembilan puluh satu rupiah).
Koreksi Anda
