Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PP Nomor 84 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 1999 tentang PERUBAHAN BATAS WILAYAH KOTA BUKIT TINGGI DAN KABUPATEN AGAM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini semua peraturan yang mengatur batas-batas wilayah Kota Bukittinggi, wilayah Kabupaten Agam yang bertentangan dengan PERATURAN PEMERINTAH ini, dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda