Koreksi Pasal 22
PP Nomor 83 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2010 tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PEMERINTAH KEPADA DEWAN KAWASAN SABANG
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kawasan Sabang dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau tidak diatur secara khusus dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda
