Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 83 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 1999 tentang KERJASAMA ANTARA PEMERINTAH DAN BANK UMUM DALAM RANGKA PEMBIAYAAN KREDIT USAHA TANI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kerja sama penyelenggaraan program penyaluran Kredit Usaha Tani sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), dituangkan dalam perjanjian antara Menteri dan Bank Umum.
Koreksi Anda