Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 96

PP Nomor 82 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 1999 tentang ANGKUTAN DI PERAIRAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada tanggal mulai berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, semua peraturan perundang-undangan yang lebih rendah dari PERATURAN PEMERINTAH yang mengatur angkutan laut dinyatakan tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti yang baru berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda