Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 81 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2020 tentang PEMBIAYAAN USAHA TANI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Usaha Tani terdiri atas kegiatan: a. sarana produksi; b. produksi/budi daya; c. penanganan pascapanen, pengolahan, dan pemasaran hasil; dan/atau d. jasa penunjang.
Koreksi Anda