Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 10

PP Nomor 81 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Penyelenggaraan pengelolaan sampah meliputi: a. pengurangan sampah; dan b. penanganan sampah. (2) Setiap orang wajib melakukan pengurangan sampah dan penanganan sampah.
Koreksi Anda