Koreksi Pasal 3
PP Nomor 81 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1999 tentang PENGAMANAN ROKOK BAGI KESEHATAN
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan pengamanan rokok bagi kesehatan dilaksanakan dengan pengaturan:
a. kadar kandungan nikotin dan tar;
b. persyaratan produksi dan penjualan rokok;
c. persyaratan …
c. persyaratan Iklan dan promosi rokok;
d. penetapan kawasan tanpa rokok.
Koreksi Anda
