Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 31

PP Nomor 81 Tahun 1998 | Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 1998 tentang LALULINTAS DAN ANGKUTAN KERETA API

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Golongan tarif angkutan penumpang kereta api berjadwal terdiri dari golongan tarif pelayanan ekonomi dan tarif pelayanan non ekonomi.
Koreksi Anda