Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 58

PP Nomor 80 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Setiap data pribadi diberlakukan sebagai hak milik pribadi dari orang atau Pelaku Usaha yang bersangkutan. (2) Setiap Pelaku Usaha yang memperoleh data pribadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib bertindak sebagai pengemban amanat dalam menyimpan dan menguasai data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda