Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 80 Tahun 2012 | Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang TATA CARA PEMERIKSAAN KENDARAAN BERMOTOR DI JALAN DAN PENINDAKAN PELANGGARAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Pemeriksaan Surat Izin Mengemudi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, terdiri atas: a. kepemilikan; b. kesesuaian Surat Izin Mengemudi dengan identitas pengemudi; c. kesesuaian golongan Surat Izin Mengemudi dengan jenis kendaraan; d. masa berlaku; dan e. keaslian. (2) Pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, terdiri atas: a. kepemilikan; b. kesesuaian Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dengan identitas Kendaraan Bermotor; c. masa berlaku; dan d. keaslian. (3) Pemeriksaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau Tanda Coba Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, terdiri atas: a. spesifikasi teknis tanda nomor kendaraan; b. masa berlaku; dan c. keaslian.
Koreksi Anda