Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 80 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2005 tentang PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN LUWU DARI WILAYAH KOTA PALOPO KE WILAYAH KECAMATAN BELOPA KABUPATEN LUWU

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan berlakunya PERATURAN PEMERINTAH ini, penyelenggaraan administrasi pemerintahan dipindahkan secara bertahap sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di Ibukota Kabupaten Luwu.
Koreksi Anda