Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 30

PP Nomor 8 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang ANGKUTAN MULTIMODA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai pembinaan angkutan multimoda diatur dengan Peraturan Menteri.
Koreksi Anda