Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PP Nomor 8 Tahun 2011 | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang ANGKUTAN MULTIMODA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Barang angkutan multimoda dapat diterima oleh pengguna jasa angkutan multimoda atau pihak lain yang tercantum dalam dokumen angkutan multimoda.
Koreksi Anda