Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PP Nomor 8 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2007 tentang INVESTASI PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala dan pegawai badan investasi pemerintah dilarang terafiliasi dengan badan usaha yang menjadi penerima investasi pemerintah.
Koreksi Anda