Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 17

PP Nomor 8 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang TATA KERJA DAN SUSUNAN ORGANISASI LEMBAGA KERJA SAMA TRIPARTIT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
LKS Tripartit Nasional mengadakan sidang secara berkala sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan. Pasal 18 ...
Koreksi Anda