Koreksi Pasal 3
PP Nomor 8 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang TATA KERJA DAN SUSUNAN ORGANISASI LEMBAGA KERJA SAMA TRIPARTIT
Teks Saat Ini
LKS Tripartit Nasional mempunyai tugas memberikan pertimbangan, saran, dan pendapat kepada PRESIDEN dan pihak terkait dalam penyusunan kebijakan dan pemecahan masalah ketenagakerjaan secara nasional.
Koreksi Anda
