Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
PP

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2002 tentang PERUBAHAN NAMA KABUPATEN KUTAI MENJADI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

PP Nomor 8 Tahun 2002

Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.