Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 79 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang JARINGAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penetapan kelas jalan pada ruas-ruas jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dimuat dalam dokumen jalan.
Koreksi Anda