Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 93

PP Nomor 78 Tahun 2021 | Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 92 dilakukan melalui: a. sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait dengan Perlindungan Khusus bagi Anak; b. penyebarluasan informasi tentang Perlindungan Khusus bagi Anak; c. pemberian bimbingan, supervisi, dan konsultasi pelaksanaan Perlindungan Khusus bagi Anak; dan d. peningkatan partisipasi Masyarakat, media massa, dan dunia usaha dalam memberikan Perlindungan Khusus bagi Anak.
Koreksi Anda